Telkomsel-Smartfren Menang Lelang Jaringan 5G, XL Kalah
30 April 2021, 09:00:36 Dilihat: 467x
Jakarta -- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smart Telecom (Smartfren) menjadi pemenang dalam seleksi seleksi lelang frekuensi radio 2,3 Ghz atau jaringan 5G yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya berhasil mengalahkan XL Axiata.
Mengutip situs resmi Kominfo, harga lelang yang dimenangkan Telkomsel adalah Rp176,9 miliar per blok. Telkomsel disebut mendapatkan dua blok yakni A dan C. Sementara Smartfren harga lelangnya sebesar Rp176,5 miliar yang hanya mendapatkan blok B.
Kendati demikian, Telkomsel dan Smartfren baru dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi jika telah diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui kedua perusahaan telekomunikasi itu.
"Smartfren mendapatkan satu blok frekuensi di 2,3 GHz. Ini merupakan amanat yang akan kami tunaikan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan yang sudah ada. Dan juga memperluas jaringan ke daerah baru yang saat ini belum mendapat kesempatan menikmati layanan Smartfren," kata Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/4).
Sebelumnya, lelangfrekuensi 2,3 GHzkembali dibuka Kominfo pada pertengahan Maret 2021.Adapun peserta yang mendaftar adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan XL Axiata.
Namun, hanya Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi lelang frekuensi untuk memperebutkan tiga blok kosong di frekuensi 2,3 GHz.
Perbedaan lelang frekuensi 2,3 GHz tahun 2020 yang sempat dibatalkan Kominfo, tahun ini tender memungkinkan peserta lelang memborong semua blok kosong di rentang 2.360-2.390 MHz.
Pada tahun 2020 lalu, pemenangnya ada tiga yakni Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren. Saat itu penawaran lelang ketiga perusahaan masing-masing Rp114,867 miliar.
Namun lelang dinyatakan dihentikan. Kominfo berdalih ada upaya untuk menyelaraskan proses seleksi yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait PNBP di Kominfo. Salah satunya PP No 80 Tahun 2015.
Saat lelang kembali dibuka, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata saling adu harga tiga blok kosong frekuensi 2,3 GHz di rentang 2.360-2.390 MHz sejak Senin (19/4).
Kominfo mengklaim seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).
Sumber : cnnindonesia.com