Kapolri Belum Putuskan Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo
25 Agustus 2022, 11:11:01 Dilihat: 346x
Jakarta, -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowohingga kini mengaku belum memutuskan pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo dari Polri usai terjerat kasus pembunuhan berencana.
Listyo mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Namun, ia belum memutuskan menerima atau menolak permohonan Sambo tersebut.
"Ya, suratnya (pengunduran diri) ada," kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).
Listyo mengungkap bahwa surat pengunduran diri tersebut tak serta merta bisa diterima. Dia bilang tim tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri Sambo berdasarkan aturan-aturan yang ada.
"Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujarnya.
Surat pengunduran diri itu diketahui hampir bersamaan dengan sidang etik yang akan digelar Polri terhadap Sambo. Digelar hari ini, sidang akan memutuskan nasib Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, Sambo juga diduga melakukan tindakan merintangi penyidikan dalam kasus tersebut. Namun, ia belum tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan merintangi penyidikan.
Sebagai informasi polisi telah memeriksa 97 personel selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari jumlah itu 35 personel dinyatakan melanggar etik dan ditempatkan secara khusus.